E-commerce atau electronic commerce merupakan segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa secara elektronik dengan memanfaatkan jaringan komputer, salah satunya adalah Internet.
Ada beberapa jenis dari e-commerce yang diantaranya adalah B2C, B2b, dan C2C. Business-to-consumer (B2C), pelanggan berhubungan langsung dengan produsen/pabrik yang bertujuan untuk menghindari perantara. Business-to-business (B2B), pesertanya terdiri dari produsen dan produsen. Consumer-to-consumer (C2C), pesertanya adalah individu, dengan satu pihak sebagai pembeli dan pihak lainnya sebagai penjual. Ada beberapa proses yang terjadi dalam e-commerse yang diantaranya adalah pembeli melakukan pencarian dan identifikasi suatu produk yang diinginkan. Kemudian pembeli melakukan seleksi dan negosiasi dengan produsen. Jika sudah mendapat kesepakatan harga, pembeli melakukuan pembayaran produk dan jasa secara elektronik. Setelah melakukan pembayaran produsen akan melakukan pengiriman atas barang dan jasa yang diinginkan pembeli hingga pembeli mendapatkan layanan atas barang yang telah diterima oleh pembeli.
            Dalam e-commerce terdapat beberapa software yaitu catalog management, product configuration, shopping card facilities, E-commerce transaction processing dan Web traffic data analysis. E-commerce transaction processing software: menghubungkan partisipan dalam ekonomi ecommerce dan memungkinkan komunikasi antara mitra dagang, terlepas dari infrastruktur teknis mereka.Sepenuhnya mengotomatisasi proses transaksi dari penempatan order sampai rekonsiliasi.Web site traffic data analysis software: mengolah dan menganalisis data dari file log Web untuk memberikan informasi yang berguna dalam meningkatkan performa situs Web.
Ada beberapa cara dalam pembayaran elektronik yaitu Digital certificare, Certificate authority (CA), Secure Sockets layer (SSL), Electronic cash, Electronic wallet, Credit card, Charge card, Debit card, dan Smart card. Selain banyak manfaat yang di dapat melalui e-commerse, ancaman dan penipuan juga dapat terjadi terhadap e-commerse. Ancaman yang terjadi adalah intellegent property yang merupakan musik, lau, buku, dan spesial lain yang telah memiliki copyright memungkinkan terjadinya pencurian terhadap hal tersebut. Selain itu, penipuan pelelangan online pun dapat terjadi dan juga phising yang merupakan pesan palsu yang seakan-akan dari lembaga yang sah.