E-commerce atau electronic commerce
merupakan segala bentuk transaksi
perdagangan/perniagaan barang atau jasa secara elektronik dengan memanfaatkan
jaringan komputer, salah satunya adalah Internet.
Ada beberapa jenis dari e-commerce
yang diantaranya adalah B2C, B2b, dan C2C. Business-to-consumer
(B2C), pelanggan berhubungan langsung dengan produsen/pabrik yang bertujuan
untuk menghindari perantara. Business-to-business
(B2B), pesertanya terdiri dari produsen dan produsen. Consumer-to-consumer (C2C), pesertanya adalah individu, dengan satu
pihak sebagai pembeli dan pihak lainnya sebagai penjual. Ada beberapa proses
yang terjadi dalam e-commerse yang diantaranya adalah pembeli melakukan
pencarian dan identifikasi suatu produk yang diinginkan. Kemudian pembeli
melakukan seleksi dan negosiasi dengan produsen. Jika sudah mendapat
kesepakatan harga, pembeli melakukuan pembayaran produk dan jasa secara
elektronik. Setelah melakukan pembayaran produsen akan melakukan pengiriman
atas barang dan jasa yang diinginkan pembeli hingga pembeli mendapatkan layanan
atas barang yang telah diterima oleh pembeli.
Dalam
e-commerce terdapat beberapa software yaitu catalog management, product configuration, shopping card facilities,
E-commerce transaction processing dan Web traffic data analysis. E-commerce
transaction processing software: menghubungkan partisipan dalam ekonomi
ecommerce dan memungkinkan komunikasi antara mitra dagang, terlepas dari
infrastruktur teknis mereka.Sepenuhnya mengotomatisasi proses transaksi dari
penempatan order sampai rekonsiliasi.Web site traffic data analysis software:
mengolah dan menganalisis data dari file log Web untuk memberikan informasi
yang berguna dalam meningkatkan performa situs Web.
Ada beberapa cara dalam pembayaran
elektronik yaitu Digital certificare,
Certificate authority (CA), Secure Sockets layer (SSL), Electronic cash,
Electronic wallet, Credit card, Charge card, Debit card, dan Smart card.
Selain banyak manfaat yang di dapat melalui e-commerse, ancaman dan penipuan
juga dapat terjadi terhadap e-commerse. Ancaman yang terjadi adalah intellegent
property yang merupakan musik, lau, buku, dan spesial lain yang telah memiliki
copyright memungkinkan terjadinya pencurian terhadap hal tersebut. Selain itu,
penipuan pelelangan online pun dapat terjadi dan juga phising yang merupakan
pesan palsu yang seakan-akan dari lembaga yang sah.
0 komentar:
Posting Komentar